Pada Bulan Ramadhan, Pada umumnya sekolah-sekolah agama Islam akan mengadakan kegiatan-kegiatan yang bertajuk ramadhan. Namun Bagi Satuan Pendidikan yang melakukan libur Bulan Ramadhan selain hari-hari libur bulan ramadhan dapat dilakukan sebagai berikut :
a. madrasah selama bulan Ramadhan diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah agama, termasuk berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa moral. madrasah diharapkan dapat mendorong peningkatan peran serta keluarga dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, baik yang diselenggaralcan di madrasah maupun di masyarakat.
Contoh kegiatan-kegiatan peserta didik selama libur madrasah pada bulan Ramadhan:
- Pesantren kilat, diisi dengan berbuka puasa bersama, tadarusan, shalat berjamaah, shalat tarawih dengan berpedoman pada materi yang disampaikan dalam pelatihan guru pembimbing pesantren kilat; Diskusi / debat umum mujahadah / musyawarah; Latihan dakwah/ceramah; Bakti sosial ke panti asuhan/yatim piatu dan pesantren; Baca tulis dan pendalaman Al-Qur’an; Pengumpulan dan pembagian zakat fitrah, shalat Idul Fitni;
- Kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang relevan bernuansa moral seperti diskusi tentang bahaya narkoba, judi dan tawuran pelajar;
Belajar mandini, bakti sosial dan pendidikan lingkungan hidup.
b. Kegiatan peserta didik selama bulan Ramadhan bagi MI dan MTs dilaporkan oleh Kepala madrasah kepada Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten / kota c.q. Kasi Mapenda, dan bagi MA dilaporkan oleh Kepala Madrasah kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah c.q. Kabid Mapenda.
"Kegiatan Libur Ramadhan"
on