Jumat, 14 Agustus 2009

Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
a. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru :
1). menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
2). mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
3). menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
4). menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
b. Kegiatan Inti.
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteritik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
1). Eksplorsi.
Dalam kegiatan eksplorasi, guru :
a). Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
b) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
c). Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik, serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya;
d) melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan
e). Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan dilaboratorium, studio dan lapangan.
2). Elaborasi.
Dalam kegiatan elaborasi guru :
a) membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
b) memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memuncukkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
c). memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
d). Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
e). Memfasilitasi peseta didi berkompetisi secara sehat utnukmeningkatkan prestasi belajar;
f). Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lesan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
g). Memfasilatasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
h). Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
i) memfasilitasi pesera didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

3). Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
a). Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik;
b). Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
c). Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
d). Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar :
(1). Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
(2). Membantu menyelesaikan masalah;
(3). Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
(4). Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
(5). Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
c. Kegiatan Penutup.
Dalam kegiatan penutup, guru :
1. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/kesimpulan pelajaran;
2. melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
3. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
4. merencakanan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remidi, program pengayaan ,layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
5. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.